krosor

Dancing Cat

Rabu, 24 Juli 2013

HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

BAB 1 HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA


Standar kompetensi
1. Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kompetensi Dasar
1.1.  Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya Negara
A.Tujuan Kegiatan Pembelajaran
1. Menguraikan pengertian bangsa
2. Mendeskripsikan unsur terbentuknya bangsa
3. Mendeskripsikan pengertian Negara
4. Mengidentifikasi unsur terbentuknya Negara
B.  Materi Pokok
     1. Pengertian bangsa
     2. Unsur terbentuknya  bangsa
     3. Pengertian Negara
     4. Unsur terbentuknya Negara
C.  Uraian Materi Pokok
v Pengertian Bangsa
     Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli :
·        Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
·        Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter  yang tumbuh karena kesamaan nasib.
v Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
              Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena unsur atau faktor objektif  tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, seperti:
1.     Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
2.     Wilayah.
3.     Bahasa.
4.     Adat-istiadat
5.     Kesamaan politik.
6.     Perasaan.
7.     Agama.
              Menurut Joseph Stalin, unsur terbentuknya bangsa adalah adanya:
1.     Persamaan sejarah.
2.     Persamaan cita-cita.
3.     Kondisi objektif seperti bahasa, ras, agama, dan adat-istiadat.
v Pengertian Negara
1.     Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. 
2.     Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yanitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
3.     Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok  manusia yang mendiami wilayah tertentu.
4.     Menurut R. Djokosoentono, Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
v Unsur-unsur terbentuknya Negara
              Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.  
1.     Unsur kinstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
2.     Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
Unsur Rakyat :
              Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu Negara yang tunduk dan patuh terhadap peraturan Negara tersebut. 
Rakyat dibedakan menjadi dua macam yaitu penduduk dan bukan penduduk. 
1.     Penduduk adalah orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu Negara dalam jangka waktu yang lama. Penduduk terdiri dari WNI dan WNA (pekerja asing yang tinggal menetap di Indonesia).  Penduduk juga dibedakan menjadi warga Negara dan bukan warga Negara.  Warga Negara adalah orang yang secara syah menurut hukum menjadi warga Negara, yaitu penduduk asli dan WNI keturunan asing. Bukan warga Negara adalah orang yang menurut hukum tidak menjadi warga suatu Negara atau WNA.
2.     Bukan penduduk adalah mereka yang berada di wilayah suatu Negara tidak secara menetap atau tionggal untuk sementara waktu. Contoh: turis asing yang sedang berlibur.



 
Unsur Wilayah :
              Wilayah adalah unsurr mutlak suatu Negara yang terdiri dari daratan, lautan, dan udara dan terkadang suatu Negara hanya memiliki daratan dan udara saja karena Negara tersebtu terletak di tengah benua jadi tidak memiliki lautan atau pantai.  Indonesia memiliki ketiga wilayah tersebut.
              Batas wilayah daratan  suatu Negara dengan Negara lain dapat berupa :
·        Batas alamiah (gunung, sungai, hutan)
·        Batas buatan (pagar tembok, kawat berduri, patok, pos penjagaan.
·        Bats secara geografis yaitu batas berdasarkan garis lontang dan garis bujur.  Mkisalnya Indonesia terletak antara 6o LU – 11o LS, 95o BT – 141o BT.
                   Ada dua konsep dasar mengenai batas wilayah lautan, yaitu :
·        Res nullius, yaitu laut dapat diambil dan dimiliki oleh setiap Negara.
·        Res communis adalah laut adalah milik masyarakat dunia, sehingga tidak dapat diambil atau dimilliki oleh suatu Negara.
         Pada tanggal 10 Desember 1982, PBB menyeenggarakan konferensi Hukum Laut Internasional III di Montigo Bay (Jamaika) yang bernama UNCLOS (United Nations Conference on The Law of The Sea) ditandatangani 119 negara peserta, menetapkan tentang batas lautan suatu Negara, yang terdiri dari :
·        Laut teritorial, adalah lebarnya 12 mil yang diukur dari pulau terluar suatu Negara disaat air laut surut.
·        Zona bersebelahan, adalah wilayah laut yang lebarnya 12 mil dari laut teritorial suatu Negara berarti lebarnya 24 mil laut dari pantai.
·        Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), adalah wilayah laut suatu Negara yang lebarnya 200 mil ke laut bebas, di zona ini negar tersebut berhak mengelola, dan menggali segala kekayaan alam untuk kegiatan ekonomi Negara tersebut.  Di wilayah ini Negara tersebut berhak menangkap nelayan asing yang menangkap ikan.
·        Landas kontinen, adalah daratan di bawah permukaan laut di luar laut teritorial dengan kedalaman 200 m atau lebih.
·        Landas benua, adalah wilayah laut suatu Negara yang lebarnya lebih 200 mil.  Di zona ini Negara boleh mengelola kekayaan dengan syarat membagi keuntungan dengan masyarakat internasional

Wilayah udara :
             Menurut UU No. 20 tahun 1982, dinyatakan bahwa batas wilayah kedaulatan dirgantara suatu Negara yang termasuk orbit geostasioner adalah 35.761 km.  Menurut konvensi paris tahun 1919 Negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi di wilayah udaranya untuk kepentingan radio, satelit, dan penerbangan.
             Ada dua teori tentang konsep wilayah udara :
·        Teori udara bebas ada dua yaitu aliran kebebasan ruang udara tanpa batas dan aliran kebebasan udara terbatas.
·        Teori Negara berdaulat di udara, yaitu teori keamanan untuk menjaga keamanan suatu Negara.
Wilayah Ekstrateritorial :
             Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu atau wilayah Negara tersebut berada di wilayah Negara lain, seperti daerah perwakilan diplomatik di suatu Negara dan kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan berbendera suatu Negara.
Pemerintahan yang berdaulat :
                       Menurut Jean Bodin sifat kedaulatan ada empat :
·        Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
·        Permanen artinya kekuasaan itu tetap ada selama Negara  tetap berdiri.
·        Tunggal atau bulat artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam Negara yang tidak dibagi-bagi kelembaga Negara lainnya.
·        Tidak terbatas artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.  Bila ada yang membatasi maka kekuasaan itu akan lenyap.
             Pemerintah suatu Negara berdaulat keluar dan kedalam :
1.      berdaulat keluar artinya memiliki kedudukan sederajat dengan Negara-negara lain, sehingga bebas dari campur tangan Negara-lain. 
2.     Berdaulat ke dalam artinya berwibawa, berwenang menentukan dan menegakkan hokum atas warga dan wilayah negaranya.
Pengakuan dari Negara lain :
              Pengakuan dari negara lain ada dua jenis yaitu secara de facto dan de jure.
1.     De facto adalah pengakuan atas fakta adanya suatu Negara telah terbentuk berdasarkan adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
Contoh pertama Belanda tidak mengakui Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, seharusnya Indonesia diserahkan kepada Belanda karena kemerdekaan Indonesia bertentangan dengan hokum Internasional menurut Belanda, namun dalam usaha ini Belanda mengadakan perundingan dengan pihak Indonesia, itu artinya Belanda telah mengakui keberadaan Negara Indonesia secara de facto.
 Contoh kedua disaat Inggris mau melucuti sisa tentara Jepang yang ada di Indonesia pada akhir perang Dunia ke II pemerintah Inggris mengadakan perundingan dan kerjasama dengan Republik Indonesia.
              Pengakuan de facto ada dua macam :
1.     De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari Negara lain terhadap suatu Negara yang hanya menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.
2.     De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari Negara lain tanpa melihat perkembangan Negara tersebut.  Bila Negara tersebut bubar maka Negara lain akan menarik pengakuannya.
              De jure adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional, sehingga suatu Negara mendapatkan hak-hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga nagsa-bangsa di dunia.
Contoh Belanda mengakui Republik Indonesia secara de jure pada tanggal 27 Desember 1947, Mesir mengakui Indonesia secara de jure tanggal 10 Juni 1947.
              Pengakuan de jure ada dua macam :
1.     De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari Negara lain yang berlaku selamanya karena kenyataan menunjukkan pemerintahan yang stabil.
2.     De jure bersifat penuh adalah taerjadinya hubungan antar Negara yang mengakui dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak membuka konsulat, kedutaan di Negara yang diakui.
D. Rangkuman
·        Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.
·        Menurut Hans Kohn, bangsa terbentuk karena unsur atau  nasionalisme yaitu kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, agama.  Menurut Joseph Stalin, unsur terbentuknya bangsa adalah adanya persamaan sejarah, persamaan cita-cita, bahasa, ras, agama, dan adat-istiadat. 
·        Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanena,pemerintahan yang berdaulat kedalam atau keluar. 
·        Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok  manusia yang mendiami wilayah tertentu. Menurut R. Djokosoentono, Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
·        Unsur terbentuknya Negara adalah unsur konstitutif dan unsur deklaratif.  Unsur konstitutif meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan  yang berdaulat, deklaratif adalah pengakuan dari Negara lain.  Pengakuan dari Negara lain itu dapat berupa de facto dan de jure.
·        Rakyat adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu Negara yang tunduk dan patuh terhadap peraturan Negara tersebut.  Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk terdiri dari warganegara dan bukan warganegara.
·        Wilayah suatu Negara dapat berupa daratan, lautan dan udara.   Lautan terdiri dari laut teritorial, zona bersebelahan, landas continental, Zona ekonomi eksklusif, landas benua.
·        Wilayah ekstrateritorial terdiri dari gedung perwakilan diplomatic dan kapal asing yang berlayar dilaut bebas dibawah bendera suatu Negara.
·        Pemerintah suatu Negara berdaulat kedalam maupun keluar.  Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin adalah asli, permanen, bulat atau tunggal, dan tidak terbatas.

Selasa, 15 Januari 2013

globalisasi





 





pengertian globalisasi menurut para ahli

Kenneth N. Waltz : berpendapat bahwa kita memandang globalisasi saling ketergantungan, dan itu saling ketergantungan [yang] pula terkait dengan perdamaian dan kedamaian semakin terbangun dengan adanya demokrasi. ” SDM, perusahaan, pasar menjadi bagian terpenting, bahkan lebih penting; Sehingga jelas bahwa pengertian globalisasi dari Waltz pun berkaitan dengan ekonomi, ‘karena baginya ekonomi yang mendorong negara untuk membuat keputusan. Ketika dunia menjadi lebih saling bergantung satu sama lain, keputusan dibuat secara keseluruhan kolektif di bidang ekonomi, bukan secara independen dari pihak politik negara..
Thomas L. Friedman : Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
Princenton N. Lyman : Pengertian Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama.  Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W.  Pye, 1966 ).
Globalisasi secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi.  Kontak budaya tidak perlu melalui kontak fisik karena kontak melalui media telah memungkinkan.  Karena kontak ini tidak bersifat fisik dan individual, maka ia bersifat massal yang melibatkan sejumlah besar orang (Josep Klapper, 1990)
Scholte. Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Emanuel Ritcher. Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Beerkens. Keterkaitan seluruh dunia antara negara-bangsa menjadi dilengkapi dengan globalisasi sebagai sebuah proses di mana pengaturan sosial dasar (seperti kekuasaan, budaya, pasar, politik, hak, nilai, norma, ideologi, identitas, kewarganegaraan, solidaritas) menjadidisembedded dari spasial mereka konteks (terutama negara-bangsa) karena,massification percepatan, difusi flexibilisation, dan perluasan arus transnasional orang,produk, gambar dan informasi keuangan
Tom G. Palmer . globalisasi sebagai “penyusutan atau penghapusan negara-diberlakukan pembatasan pertukaran lintas batas dan sistem global yang semakin terintegrasi dan kompleksproduksi dan pertukaran yang telah muncul sebagai akibat.
Scholte. Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Leonor Briones. Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan pergerakan wanita.
Scholte. Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Steger. kondisi sosial yang ditandai dengan adanya interkoneksi ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan global dan arus yang membuat banyak dari perbatasan saat ini sudah ada dan batas-batas tidak relevan.
Anthony Giddens (1989), proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia dinamakan dengan globalisasi. Ditandai oleh kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat industri dan masyarakat dunia ketiga(yang pernah dijajah Barat dan mayoritas hidup dari pertanian).
Lucian W. Pye. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture).
Wikipedia Ensiklopedia. Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Princenton N. Lyman. Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
A.G. McGrew. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan, dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
Menurut Afdjani (2007 bahwa: Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tenteng peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga degara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
LAURENCE E. ROTHENBERG. Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negara yang berbeda.
Selo Soemardjan : globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalah untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya yerbentuknya PBB, OKI
Achmad Suparman. Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Albrow. Globalisasi mengacu pada semua proses dimana masyarakat dunia dimasukkan ke dalam sebuah masyarakat tunggal dunia, masyarakat global.
Takis Fotopoulos. globalisasi ekonomi “sebagai pembukaan dan deregulasi pasar komoditas, modal dan tenaga kerja yang menyebabkan globalisasi neoliberal ini.” globalisasi politik “bernamamunculnya elit transnasional dan keluar pentahapan dari negara-bangsa.” globalisasibudaya “adalah homogenisasi budaya di seluruh dunia.
Joseph Stiglitz. Globalisasi “adalah integrasi lebih dekat dari negara dan penduduk dunia … dibawa oleh pengurangan besar biaya transportasi dan komunikasi, dan dipatahkannya rintangan buatan untuk arus barang,jasa, modal, pengetahuan, dan orang di seluruh perbatasan.
Thomas L. Friedman. Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
Merriam Webster Dictionary. perkembangan ekonomi global yang semakin terintegrasi ditandai terutama oleh perdagangan bebas, arus modal yang bebas, dan menekan lebih murah pasar tenaga kerja asing.
Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan. Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia.
Malcom Waters. Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
Anthony Giddens. globalisasi sebagai ‘intensifikasi hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan daerah yang jauh dalam sedemikian rupa sehingga kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa yang terjadi bermil-mil jauhnya dan sebaliknya’.

Globalisasir Aulamah) dan Kesejagatan (Alamiyyah)
Menurul al-Oardawi, secara eksplisit, erti globalisasi hampir sama dengan kesejagatan ataupun universal yang dibawa oleh Islam. Kesejagatan disebulkan dengan jelas oleh al-Quran dalam surah al-Anbiyaa [211:107 mathumnya: "Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" Juga firman Allah dalam surah al-Furgani25]:1 yang bermaksud• “Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furgan kepada hamba-Nya agar dia menjadi peringatan kepada seluruh alam” Firman Allah lagi dalam surah Sad[38]:87-88 mafhumnya: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran> berita al-Quran setelah beberapa waktu lagi.”
Tegasnya kesejagatan dalam Islam adalah berdasarkan kepada memuliakan semua keturunan manusia. Sebagaimana firman Allah dalam surah ma/humnya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam”
***********
Itulah berbagai macam pengertian globalisasi secara umum menurut pendapat dari para ahli yang memang mengerti benar tentang hal ini. Semuanya mencakup dari umum, budaya, informasi, politik, modernisasi, menurut Islam, ekonomi atau perdagangan. Jika anda merasa ada pendapat ahli yang belum disampaikan dan memiliki pengertian yang mampu memberi pencerahan lagi tentan akan makna dari globalisasi kami mohon untuk saling berbagi.
 proses globalisasi
Perkembangan dunia kontemporer tidak lagi digerakkan oleh orang-orang tertentu dalam suatu negara, tetapi didorong oleh dinamika hubungan antara komunitas-komunitas lintas negara dalam sebuah relasi global. Membatasi perkembangan dunia hanya pada negara jelas terlalu sempit. Dunia masa kini berbeda dengan masa lalu. Dunia sekarang telah memungkinkan semua pihak berkomunikasi dan bertransaksi tanpa dibatasi regulasi ketat negara yang masih memegang teguh kedaulatan.
Inilah dunia yang telah terglobalisasi. Sejak kemunculannya, globalisasi telah secara perlahan merombak pola relasi antaraktor dalam hubungan internasional. Dahulu, orang hanya bisa terhubung dengan orang lain di sekitarnya. Tetapi, seiring dengan perkembangan alat komunikasi dan transportasi, hubungan antarmanusia semakin meluas melintasi batas-batas wilayah.

Bersamaan dengan itu, negara-negara di dunia juga kian meningkatkan hubungannya. Terjangan proses globalisasi yang di satu sisi melemahkan peran negara dan di sisi lain menguatkan peran masyarakat internasional menjadi perhatian serius negara. Di era kekinian, internasionalisme yang lebih menekankan peran negara dihadapkan secara diametral dengan globalisasi yang kadang kala menisbikan peran negara.

Perkembangan semacam itu merupakan bagian dari proses globalisasi yang sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari tahapan-tahapan periodik antara internasionalisme dan globalisasi. Tulisan ini menyajikan perkembangan itu melalui kacamata dua ilmuwan yang terlibat dalam perdebatan wacana globalisasi. Mereka adalah Roland Robertson dan David Held. Membandingkan pendapat mereka merupakan jalan lain dalam memahami tahapan perkembangan globalisasi karena fase-fase yang disampaikan mereka tidak jauh berbeda.


Lima Fase Robertson

Robertson menganggap globalisasi sebagai fenomena pra-modern dan peningkatan kapitalisme. Wajar saja jika Robertson menganggapnya seperti itu sebab bagi dia, globalisasi sebenarnya telah dimulai sejak dunia belum memasuki masa modernisasi dan terus bergerak hingga kini ketika kapitalisme kian menunjukkan taringnya. Karena itu, Robertson membagai babakan globalisasi dalam lima tahap sejak pra-modern hingga era kapitalisme masa kini (Robertson 1992 dalam Datta 2004).

Fase pertama pada 1400-1750 adalah awal mula globalisasi yang ditandai oleh peningkatan peran dan kekuasaan Gereja Katolik Roma dan perluasan sistem Kalender Gregorian. Pada fase ini, pertumbuhan negara bangsa dan penguatan komunitas nasional semakin menemukan bentuk secara lengkap. Perjanjian Westphalia (1648) yang menjadi tonggak penting lahirnya negara-bangsa turut menyumbang perkembangan penguatan negara-negara pada waktu itu.

Fase kedua pada 1750-1875 ditandai oleh peningkatan internationalism. Negara bangsa yang mulai terbentuk pada fase sebelumnya telah terbangun secara kokoh pada fase ini. Negara-negara menemukan identitas dan postur kuatnya sehingga mulai aktif menjalin hubungan satu sama lain.

Fase ketiga pada 1875-1925 merupakan penemuan alat-alat komunikasi baru serta peningkatan hubungan ekonomi dan transportasi antarnegara. Ditemukannya radio, telepon, dan pesawat terbang menunjukkan kian majunya peradaban manusia sehingga memungkinkan semua orang terhubung secara lebih cepat. Bersamaan dengan itu, koneksi budaya antara masyarakat dari negara berbeda pun semakin erat.

Fase keempat pada 1925-1969 menjadi saksi penemuan atom dan pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jaringan yang kian mengglobal. Penemuan atom pada masa itu merupakan pertanda kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terlepas dari penyalahgunaannya untuk mengebom Nagasaki dan Hiroshima (1945) pada Perang Dunia II, atom tetap mengaselerasi kemajuan umat manusia. Di luar itu, terbentuknya PBB juga kian menguatkan hubungan antarnegara dalam suatu wadah bersama. Hubungan antarnegara menjadi semakin intensif setelah PBB berdiri.

Fase kelima pada 1969-1992 menghadirkan aneka perubahan yang mendorong kemajuan secara global. Pada fase ini, untuk pertama kalinya manusia mampu mendarat di Bulan, eksplorasi luar angkasa semakin gencar dilakukan, Perang Dingin berakhir, dan institusi-institusi global bermunculan. Isu-isu baru seperti hak asasi manusia, ras, gender, seksualitas, dan etnisitas mencuat ke permukaan dan menjadi perdebatan akbar di seluruh dunia.

Dalam perkembangannya, Robertson menambahkan fase keenam yang dimulai setelah 1992 dan masih berjalan hingga kini. Fase ini merupakan era ketidakpastian global. Hal itu ditandai oleh kemunculan penyakit-penyakit baru yang menyerang umat manusia di berbagai belahan bumi seperti AIDS, kerusakan lingkungan secara global, meningkatnya ide-ide multikulturalisme, pertumbuhan gerakan Islam fundamentalis, dan bangkitnya isu-isu etnisitas.


Empat Fase Held

Menurut Held, globalisasi terjadi dalam empat fase. Fase pertama adalah pra-modern. Fase ini terjadi sebelum 1500. Pada masa itu, imperium militer dan politik berkuasa secara ekspansif. Di sisi lain, masyarakat bermigrasi menuju area-area yang belum digarap.

Fase kedua adalah awal modern. Fase ini terjadi pada 1500-1800 dengan ditandai oleh peningkatan peran negara-negara Barat dan pergerakan bangsa-bangsa Eropa ke Amerika dan Oceania. Salah satu misi yang diusung adalah penyebaran agama Kristen dan Yahudi sehingga kedua agama itu mampu menyebarkan pengaruh kultural mereka secara meluas dalam skala global.

Fase ketiga adalah globalisasi modern. Fase ini terjadi pada 1850-1945 yang ditandai akselerasi jaringan global dan aliran kultural. Masyarakat Eropa, terutama Inggris, sangat dominan dalam fase ini. Orang-orang Eropa bahkan migrasi ke bagian dunia lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik serta menyebarkan perngaruh kulturalnya. Revolusi Industri di Inggris memungkinkan hal itu terjadi lebih mudah karena revolusi ini menghasilkan penemuan teknologi yang mampu mempercepat sistem komunikasi melalui akselerasi koneksi telegraf, radio, jalan kereta api, dan pelayaran secara mengglobal.

Fase keempat adalah globalisasi kontemporer. Fase ini terjadi setelah 1945 yang ditandai oleh migrasi besar dan pergerakan populasi dunia yang mengakibatkan degradasi lingkungan. Celakanya, kemunculan negara bangsa baru setelah era dekolonisasi dan bentuk global dari regulasi pemerintah membuat situasi menjadi asimetris. Dunia lantas didominasi oleh Amerika Serikat dan Eropa (Held 1999 dalam Datta 2004).


Kesimpulan

Berdasarkan pendapat Robertson dan Held, dapat ditarik tiga kesimpulan. Pertama, embrio globalisasi telah dimulai di era imperium pada abad ke-15. Robertson dan Held menyepakati titik awal globalisasi pada fase itu yang kemudian berkembang dengan terbentuknya negara bangsa pada abad ke-17. Pada masa ini, internationalism menguat seiring dengan kian kokohnya bangunan identitas yang dimiliki negara bangsa.

Kedua, penemuan-penemuan alat komunikasi dan transportasi telah mendorong akselerasi proses globalisasi. Penemuan radio memungkinkan manusia berkomunikasi melintasi batas wilayah negara. Penemuan pesawat terbang menjadikan waktu tempuh antarnegara semakin singkat sehingga melancarkan komunikasi. Dampaknya, manusia di seluruh dunia dapat terhubung semakin dekat dan cepat.
Ketiga, perkembangan pesat globalisasi menjadikan isu-isu baru bermunculan menjadi isu global yang diperdebatkan banyak kalangan di seluruh dunia akhir-akhir ini. Isu perubahan iklim, keamanan internasional, identitas etnis, dan isu-isu strategis lainnya mewarnai dialog-dialog diplomatik yang dilakukan tidak hanya oleh negara, tetapi juga masyarakat internasional yang kian menunjukkan eksistensi dan peran aktifnya. Persoalannya, penguasaan isu-isu itu cenderung terpusat pada negara-negara besar (seperti AS dan negara-negara Eropa) yang membuat pembahasannya berjalan secara tidak seimbang.*
pengaruh globalisasi 

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Kehidupan Masyarakat Indonesia


Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. 
 
Pengaruh globalisasi, sekarang ini tidak dapat dipungkiri lagi karena banyaknya kemajuan teknologi yang masuk kedalam Negara dan bangsa kita. Tidak sedikit teknologi yang masuk, seperti: computer dan yang telah terlengkapi sehingga bisa jadi internet, televisi, radio, hp dan masih banyak lain sebagainya. Karena banyaknya persaingan sehingga banyak pula teknologi yang makin hari makin meningkat, apalagi pada Negara-negara yang maju, dia bisa mengeluarkan produk tiap harinya.

Bahkan sampai kekehidupan keluarga, seperti radio, hp, dan yang tidak asing lagi yaitu televisi. Televisi hampir semua kalangan kehidupan keluarga memiliki benda tersebut. Karena televisi selain menarik televisi juga bisa memberikan berbagai informasi, pengetahuan, dan hiburan. Dengan televisi bisa mengetahui kehidupan berbagai Negara. Televisi mempunyai banyak saluran/ gelombang, sehingga pemilik bisa memilih acara yang dikehendakinya, kerena mempunyai acara-acara tersendiri setiap gelombangnya.

Menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. 

Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Indonesia Baik itu Positif maupun Negatif adalah sebagai berikut :

1. Dilihat dari aspek globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis, karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang dilakukan oleh pemerintahan.

2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.

3. Dari aspek globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap masyarakat Indonesia.

4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa.

5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa kita dahulu mengutamakan Gotong Royong, tapi kita sering lihat sekarang contohnya saja di perumahan / komplek elit, mereka belum tentu mengenal sesamanya. Dari hal tersebut saja sudah tercermin tidak adanya kepedulian, karena jika tidak kenal maka tidak sayang.

Nah inilah informasi mengenai Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Kehidupan Masyarakat Indonesia yang berkembang saat ini,bisa jadi kita sudah merasakannya keseluruhan seperti info diatas,semoga saja bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang makmur dan Maju.