krosor

Dancing Cat

Kamis, 07 Mei 2020

BAB 7 Kelas X Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia



BAB 7 
Wawasan Nusantara dalam
Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia


Di kutip dari Buku Paket Pendidikan Kewarganegaraan 
Guru Mapel PKn SHOLIHIN,S.Pd

1. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat:
1.      Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
2.      Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Menurut kelompok kerja Lemhannas Wawasan Nusantara diusulkan untuk menjadi Tap. MPR, yang dibuat pada tahun 1999, yaitu “Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

3. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b.      Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c.       Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d.      Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masingmasing.
e.       Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
f.       Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jikakesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan


Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Aspek Trigatra Wawasan Nusantara

(a). Letak dan Bentuk Geografis
Indonesia terletak pada 6 LU – 11 LS, 95 BT – 141 BT, yang di tengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau.

(b). Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk ialah semua orang yang menempati suatu daerah tertentu. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional. Tiga faktor kependudukan yang sangat berpengaruh.
1.      Kelahiran (Natalitas)
2.      Kematian (Mortalitas)
3.      Perpindahan (Migrasi)

(c). Keadaan dan Kekayaan Alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada
dua, yaitu:
1.      Dapat diperbarui
2.      Tidak dapat diperbarui

Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan prinsip atau asas-asas sebagai berikut.

a. Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus betul-betul menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

b. Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.

c. Asas Berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

2. Aspek Pancagatra Wawasan Nusantara

a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.

b. Politik
Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sector yaitu sektor masyarakat yang memberikan input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran). Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.

c. Ekonomi
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antar sektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor nonteknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.

d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG), baik dari dalam maupun dari luar, baik yang langsung maupun yang tidak langsung,
yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya di mana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk
menjamin terselenggaranya sistem ketahanan nasional. Prinsip-prinsip sistem ketahanan nasional antara lain bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih cinta kemerdekaan. Pertahanan keamanan
dilandasi dengan landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata).

3. Hubungan Antargatra
Antara Trigatra dan Pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, artinya adalah sebagai berikut.


  • Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
  • Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, terdapat saling hubungan antargatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
  • Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan, sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
  • Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamis kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.


Selanjutnya hubungan antargatra, dikemukakan seperti uraian berikut.

  1. Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
  2. Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari penduduknya.
  3. Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam. Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar