krosor

Dancing Cat

Jumat, 08 Mei 2020

Bab 6 (KLS XI IPA/IPS) MEMPERKUKUH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM KONTEKS NKRI


Bab 6  (KLS XI IPA/IPS)
MEMPERKUKUH PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA DALAM KONTEKS NKRI
Di kutip dari Buku Paket Pendidikan Kewarganegaraan 
Guru Mapel PKn SHOLIHIN,S.Pd 
 
A.  Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut:
1.      Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
2.      Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
3.      Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
4.      Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.

Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut:

1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a.       Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.      Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.

2.    Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a.       Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan ekonominya.

3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a.       Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b.      Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a.       Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b.      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.

Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut.
1.      Pancasila
2.      UUD NRI Tahun 1945
3.      Sang Saka Merah Putih
4.      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5.      Bahasa Indonesia
6.      Sumpah Pemuda
Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba kalian pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut:
1.      Cinta tanah air
2.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3.      Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara
1.      di atas kepentingan pribadi dan golongan
4.      Berjiwa pembaharu
5.      Tidak kenal menyerah

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

1.      Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu:
1.      Sumpah Pemuda,
2.      Pancasila, dan
3.      semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya niali-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.      Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut:
a.       Kebhinnekaan/keberagaman
b.      Geografis
c.       Munculnya gejala etnosentrisme (Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya)
d.      Melemahnya nilai budaya bangsa
e.       Pembangunan yang tidak merata

Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku sehari-hari,
1.      Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun melalui perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain, tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain, dan sebagainya
2.      Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku saling menolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati guru, dan sebagainya.
3.      Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar